GORONTALO, KOMPAS TV - Polres Gorontalo Kota melakukan rekonstruksi pembunuhan seorang Transpuan (waria) di sebuah kos kosan di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota yang terjadi pada tanggal 03 maret 2021 lalu.
Dalam rekonstruksi ini, sejumlah keluarga korban pembunuhan tak terima dengan perbuatan tersangka ini mengamuk usai polisi dari Polres Gorontalo Kota melakukan rekonstruksi di sebuah kos kosan di Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo Pada Jumat Siang 09 April 2021.
Keluarga korban sempat menghalangi mobil ditumpangi oleh tersangka saat keluar dari kos kosan.
Mencegah terjadi keributan, polisi yang berada di lokasi pun langsung menenangkan keluarga korban.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka YK memperagakan 52 adegan mulai dari kedatangan hingga berada di dalam kamar kos kosan.
“ jadi hari ini kita melakukan rekonstruksi berdasarkan petunjuk dari JPU, jadi total adegan sesuai fakta di lapangan berdasarkan pemeriksaan saksi ada 52, dimulai dari korban berada di dalam kamar, kemudian menjemput tersangka, sampai tersangka melakukan perbuatan, dan sampai tersangka membawa barang-barang korban “ Ungkap AKP La Ode Arwansyah Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota
Sebelumnya seorang transpuan bernisial F-H ditemukan tewas dan telah mengeluarkan bau tak sedap di salah satu kamar kos kosan pada tanggal 3 maret 2021 lalu
Korban tewas setelah dipukul dengan balok oleh tersangka di bagian kepala sebanyak dua kali.
Dari hasil penyidikan polisi, tersangka membunuh korban karena sakit hati dipaksa untuk melakukan oral seks.
#Pembunuhan Waria #Polres Gorontalo Kota #Rekonstruksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.