Kompas TV regional viral

Gadis 19 Tahun Dinikahi Pria 58 Tahun Mengaku Bahagia: Alhamdulilah Malam Pertama Telah Dilewati

Kompas.tv - 10 April 2021, 08:06 WIB
gadis-19-tahun-dinikahi-pria-58-tahun-mengaku-bahagia-alhamdulilah-malam-pertama-telah-dilewati
Pasangan suami istri Bora (58) dan Ira Fazillah (19) tengah menerima tamu usai pernikahannya viral di media sosial Jumat (9/4/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Abdul Haq Yahya Maulana)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

BONE, KOMPAS.TV- Pernikahan Ira Fazilah dengan Bora warga Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Bone, Sulawesi Selatan menjadi heboh dan viral lantaran perbedaan jauh usia keduanya.

Meski begitu, Ira yang baru berusia 19 tahun itu enggan mempermasalahkan pendapat orang lain.

Bahkan, ia mengaku saat ini hidupnya lebih bahagia setelah menikah dengan Bora yang sudah berusia 58 tahun itu.

"Alhamdulillah malam pertama telah kami lewati dan secara pribadi saya sangat bahagia," kata Ira. 

Baca Juga: Terbongkar, Pernikahan Pria Berusia 58 Tahun dengan Gadis 19 Tahun Tak Tercatat di KUA

Namun rasa cintanya kepada Bora tak perlu diragukan lagi.

Dirinya juga tak menampik bahwa Bora masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya. 

"Saya ikhlas menikah dengan suami saya walau pun usia kami beda jauh tapi saya ikhlas. Lagian suami saya adalah keluarga sendiri dan selama ini tinggal sendiri, tidak ada yang rawat," tutur Ira seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Seperti diberitakan KompasTV sebelumnya, pernikahan Ira dan Bora memang viral.

Selain karena perbedaan jauh usia keduanya, ternyata Bora hendak melamar ibu mertuanya yang tak lain ibunda Ira sebelum menikahi istrinya tersebut. 

Baca Juga: Alasan Gadis 19 Tahun Mau Dinikahi Pria 58 Tahun: Dia Tinggal Sendiri, Tidak Ada yang Rawat

"Awalnya Bora melamar ibunya, tapi sang ibu menolak, malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi," kata Kepala Desa Bana Ishak. 

Gayung bersambut, Ira menyatakan menerima pinangan Bora.

Saat itu Bora meminang Ira dengan mahar kebun seluas satu hektar dan uang tunai Rp 10 juta.

Tak hanya itu saja, Kementerian Agama (Kemenag) Bone pun menyebut pernikahan antara Bora dan Ira ternyata tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Praktis, keduanya hanya berstatus nikah siri.

Baca Juga: Pria 58 Tahun Ini Nikahi Gadis 19 Tahun, Sebelumnya Ia Melamar Sang Ibu, tapi Ditolak...



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x