JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) perlu mengalami perbaikan pengelolaan karena tidak memberikan kontribusi bagi negara. Lantaran pemerintah melihat ada kerugian yang dialami Yayasan Harapan Kita mencapai Rp50 miliar per tahun.
“Bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita itu mensubsidi antara Rp40 (miliar) sampai dengan Rp50 miliar dan pastinya tidak memberikan kontribusi kepada negara,” jelas Moeldoko pada Jumat (9/4/2021).
Berdasarkan hal tersebut, kata Moeldoko, maka keluarlah Perpres No. 19 tahun 2021 tentang TMII. Ditambahlah dengan pertimbangan-pertimbangan dari hasil audit BPK terkait TMII.
Baca Juga: Moeldoko Tepis Kabar TMII akan Dikelola Yayasan milik Presiden Joko Widodo: Itu Pandagan Primitif
“Maka keluarlah Perpres No. 19 tahun 2021 tentang TMII. Dengan begitu, dasar hukum TMII melalui Keppres No. 51 tahun 1977 resmi tidak berlaku,” ujarnya.
Moeldoko lebih lanjut menyampaikan pemerintah memberikan apresiasi pada Presiden Soeharto dan Ibu Tien Soeharto dalam pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Sebab keberadaan TMII sebagai miniatur bangsa Indonesia dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air.
“Pemerintah berterima kasih kepada Pak Soeharto dan Ibu Tien Soeharto atas ide pendirian TMII yang telah menjangkau masa depan. Bahkan sampai saat ini TMII masih bisa dinikmati anak-anak kita,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Transisi Pengelolaan TMII
Mengutip situs TMII, gagasan pembangunan suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto. Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di Jalan Cendana No. 8 Jakarta pada 13 Maret 1970.
Melalui miniatur ini diharapkan dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air pada seluruh bangsa Indonesia. Maka dimulailah suatu proyek yang disebut Proyek Miniatur Indonesia "Indonesia Indah", yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita.
TMII mulai dibangun tahun 1972 dan diresmikan pada 20 April 1975. Berbagai aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern diperagakan di areal seluas 150 hektare.
Aslinya topografi TMII agak berbukit, tetapi ini sesuai dengan keinginan perancangnya. Tim perancang memanfaatkan ketinggian tanah yang tidak rata ini untuk menciptakan bentang alam dan lanskap yang kaya, menggambarkan berbagai jenis lingkungan hidup di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.