JEMBER, KOMPAS.TV - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jember Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen Universitas Jember pada Kamis (08/04/2021).
Oknum dosen itu diperiksa setelah dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri sebanyak dua kali.
Oknum dosen itu berinisial R-H. Ia bertugas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. R-H langsung diperiksa oleh unit pelayanan perempuan dan anak kepolisian resor jember.
Pemeriksaan dilakukan setelah oknum dosen itu dilaporkan oleh orangtua korban pencabulan. Terungkapnya kasus dugaan pencabulan itu setelah korban yang masih berusia 16 tahun mengadu kepada ibunya dan curhat akun instagramnya.
Korban mengaku kepada ibunya bahwa oknum dosen tersebut berdalih melakukan terapi karena korban mempunyai ciri-ciri atau tanda-tanda terkena kanker payudara. Dengan dalih itulah, pelaku kemudian memegang payudara korban.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Polisi masih melakukan penyelidikan dan akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui kejadian pasti.
Humas Universitas Jember, Rahmad Hidayat mengatakan bahwa untuk menyikapi dugaan pencabulan itu, pihak Universitas Jember langsung membentuk tim investigasi untuk mengetahui hal yang terjadi sebenarnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Jember dan jika terbukti bersalah oknum dosen itu tidak menutup kemungkinan akan menerima sanksi pemecatan atau pemberhentian.
#UniversitasJember #PolresJember #Dosen #Pencabulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.