JAKARTA, KOMPAS.TV – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) telah menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi de dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta pembentukan Kementerian Investasi.
Adapun hal yang disetujui oleh DPR adalah sebagai berikut:
1. "Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
2. Pembentukan Kementerian Investasi untuk pembentukan investasi dan lapangan pekerjaan."
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: DPR Setujui Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan Pembentukan Kementerian Investasi
Pertanyaan tersebut kemudian disetujui oleh para anggota fraksi yang hadir dalam forum tersebut.
Sebelumnya, wacana untuk membentuk kementerian investasi pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo demi meningkatkan investasi Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.