Kompas TV nasional budaya

Pemerintah Bentuk Tim Transisi Pengelolaan TMII

Kompas.tv - 9 April 2021, 15:58 WIB
pemerintah-bentuk-tim-transisi-pengelolaan-tmii
Gambar bentuk miniatur wilayah Indonesia di TMII (Sumber: tamanmini.com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah membentuk tim transisi untuk perbaikan pengelolaan komplek Taman Mini Indonesia Indah.

Tim ini yang bakal merumuskan secara detail akan seperti apakah pengelolaan taman mini setelah tidak lagi dikelola Yayasan Harapan Kita.

Baca Juga: Saat Larangan Mudik 2021, Ini Daftar Orang yang Boleh Lakukan Perjalanan

Pengumuman soal pembentukan tim transisi tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (9/4).

Menurut Moeldoko, tim transisi ini akan bekerja selama tiga bulan ke depan.

“Dalam pengelolaanya (TMII) perlu ada perbaikan. Nah perbaikan-perbaikan  ini  disiapkan tim transisi” kata Moeldoko.

Dia menyebutkan tim transisi nanti bakal terdiri dari tim pengarah yaitu Menteri Sektertaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan.

Kemudian juga tim asistensi antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kapolda Jaya dan Pandam Jaya.

Dia juga menyatakan tim transisi sudah menyiapkan rencana bahwa pengelolaan TMII nantinya akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Negara di bidang pariwisata.

“Ke depannya TMII akan dikelola sebagai Kawasan pelestarian dan perekmbangan budatya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara,” tuturnya.

Rugi 50 Milyar

Moeldoko juga menjelaskan bahwa sejak keluarnya keputusan presiden nomor 51 tahun 1977, maka pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah sudah dikelola Yayasan Harapan Kita selama 40 tahun. Namun persoalannya, kata Moeldoko, TMII mulai mengalami kerugian.

Baca Juga: Buka Puasa Bersama Diperbolehkan di Sejumlah Daerah, Protokol Kesehatan Tetap Harus Diperhatikan

 “Saya mendapat informasi bahwa Yayasan harapan kta mensusbisid dari 40 hingga 50 milyar dan pastinya tidak memberikan kontribusi kepada negara,” tuturnya.

Karena itu sejak 2015, Mensenge mulai melakukan pendampingan pengelolaan TMII. Namun karena tidak ada pengelolaan perbaikan, maka keluarlah kerpres baru nomor 19 tahun 2021 mengenai pengelolaan TMII. (vidi Batlolone)



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.