Kompas TV regional budaya

Jelang Ramadhan, Pemerintah Klaten Tiadakan Padusan Demi Cegah Kerumunan

Kompas.tv - 9 April 2021, 15:30 WIB
jelang-ramadhan-pemerintah-klaten-tiadakan-padusan-demi-cegah-kerumunan
Warga makan bersama di pantai saat mengikuti tradisi Mandi Sapar. (Sumber: Kompas.TV - Vyara)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

KLATEN, KOMPAS.TV - Setiap jelang Bulan Ramadan, masyarakat Klaten, Jawa Tengah,  selalu melakukan tradisi Padusan.

Padusan merupakan tradisi Jawa dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Tradisi ini sebagai simbol pensucian jiwa dan raga saat memasuki bulan suci.

Baca Juga: Sambut Ramdhan, Warga Sukabumi Gelar "Festival Ngubek Lauk"

Tradisi tahunan ini selalu dilaksanakan di Kabupaten Klaten sebagai wujud pelestarian budaya jawa.

Biasanya menjelang Ramadan, beberapa umbul (mata air) di Klaten, seperti Umbul Manten dan Ponggok, selalu diserbu pengunjung yang akan melakukan tradisi padusan.

Padusan dalam istilah Jawa berarti mandi. Menjelang puasa masyarakat akan berbondong-bondong mendatangi lokasi pemandian sumber mata air (umbul) di Klaten.

Namun, Padusan pada tahun 2021 masih dilarang. Hal itu sebagai upaya mencegah kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Sementara agenda tradisi Padusan di Klaten ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," ujar Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Klaten, Sri Nugroho sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Tahun lalu, padusan juga tak boleh dilangsungkan.

Nugroho mengatakan bahwa tidak hanya padusan yang ditiadakan, hiburan lain yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak pun ditiadakan.

Baca Juga: Remaja Klaten Tewas Usai Latihan Silat, Sang Ayah Sudah Sempat Melarang

"Njih, untuk menghindari kerumunan juga tak boleh ada hiburan apapun," tambahnya.

Meski padusan dilarang, wisata air di Klaten tetap di buka dan beroperasi mulai dari pukul 08.00-15.00 WIB. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Wisata Tirta tetap dibuka mulai dari jam delapan pagi hingga jam tiga sore. Dan protokol kesehatan seperti 5 M wajib hukumnya," terang Nugroho.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x