BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tersangka R alias A, memperagakan 18 adegan dalam reka ulang kasus perkelahian hingga menyebabkan korban F-S tewas dengan sejumlah luka di Jalan Belitung Banjarmasin pada bulan maret lalu.
Reka ulang adegan dilakukan di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Baca Juga: Ratusan Peserta Positif Covid-19, MTQ Nasional Tingkat Provinsi Kalsel Akhirnya Digelar Virtual
Dalam reka ulang, tersangka memeragakan peristiwa perkelahian setelah korban tidak terima ditegur oleh tersangka saat meminta uang parkir kepada sopir truk di wilayah jaga tersangka.
Sama-sama dalam pengaruh minuman keras terjadi perkelahian antara keduanya menggunakan senjata tajam.
"Kalau masalah motif, bermula dari cekcok karena masalah sedikit saja salah paham perebutan lahan parkir yang mana tersangka merasa tersinggung korban mencampuri urusan masalah tempat lahan, " terang Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman.
Baca Juga: PPKM Mikro Sudah Diperpanjang Enam Kali, Dinkes Banjarmasin Akui Koordinasi Pengawasan Masih Lemah
Dari adegan ke sembilan, terlihat tersangka menyerang korban dengan senjata tajam hingga tewas dengan lima luka tebasan dan satu luka tusukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.