DURHAM, KOMPAS.TV — Seorang pria mendapat ganti rugi 750.000 dollar AS setelah menjalani hukuman penjara selama 44 tahun lalu dibebaskan karena ternyata tidak bersalah di negara bagian Carolina Utara, Amerika Serikat.
Pria itu bernama Ronnie Long, dan seperti dikutip Associated Press dari the Charlotte Observer, jumlah ganti rugi itu jauh dari cukup.
Jumlah itu sendiri adalah maksimal berdasarkan aturan negara bagian untuk ganti rugi bagi perampasan kebebasan oleh negara secara tidak sah.
Pengacara Long, seorang pengajar hukum universitas Duke bernama Jamie Lau, mengatakan jumlah ganti rugi itu benar-benar tidak cukup untuk orang yang sudah dirampas kebebasannya selama beberapa dekade.
Baca Juga: Polisi Kabulkan Cita-Citanya Masuk Penjara, Nenek Ini Malah Girang saat Diborgol
Tahun 1976, Long diputuskan bersalah memperkosa janda seorang pengusaha di Cannon Mills, dimana putusan itu dijatuhkan oleh juri yang seluruhnya berkulit putih.
Bukti-bukti yang potensial meringankan sengaja disembunyikan dari tim pembela atau tiba-tiba hilang. Selain itu ada sekelompok calon anggota juri majelis hakim yang terhalangi menjadi juri.
Pengadilan federal membatalkan putusan atas Long dan dia dibebaskan bulan September tahun lalu, kemudian mendapat pengampunan gubernur Carolina Utara Roy Cooper.
"Adil? Apanya yang adil?" tutur Long kepada surat kabar setempat. "Tanya dirimu sendiri bilamana orang-orang ini merampas usiamu di 20 tahun, 30 tahun, 40 tahun, 50 tahun, dan kamu harus memulai hidup di usia 60 tahunan," tutur Long sengit.
Long mengatakan, orang tuanya saat meregang nyawa bertanya apakah dirinya berada di rumah, dan Long bebas dari penjara 6 minggu setelah ibunya meninggal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.