JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya resmi melarang Sahur on the Road atau SOTR yang kerap dilakukan anak muda selama bulan Ramadhan.
Langkah pelarangan SOTR ini dilakukan untuk mencegah penyebaran corona atau Covid-19.
Untuk mengantisipasi adanya Sahur on the Road, sepanjang Jalan Harmoni hingga Bundaran Senayan akan ditutup pada malam hingga pagi hari selama bulan Ramadhan.
Selain larangan SOTR, polisi juga akan melakukan patroli untuk mencegah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.