JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah telah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Untuk sementara, TMII akan dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, setelah masa transisi, TMII akan dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) pariwisata.
Baca Juga: Pengelola TMII Akui Selama Ini Sulit Dapat Untung: Seringnya Impas, apalagi Pandemi Begini...
"Nantinya akan kita mau minta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII," kata Pratikno dalam keterangannya kepada media secara virtual, Kamis (08/04/2021).
Pratikno menyatakan, TMII akan dikelola oleh lembaga yang profesional. Sehingga TMII dapat berkontribusi bagi keuangan negara.
"Jadi dikelola oleh orang yang profesional, oleh lembaga yang profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," ujar Pratikno.
Baca Juga: TMII Diambil Alih Negara, Pengelola dan Kemensetneg Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan
Ia juga membantah kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo akan membuat yayasan sendiri untuk mengurus TMII.
"Enggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola. Sama sekali tidak," tegasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No.19/2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) per 31 Maret 2021.
Yayasan Harapan Kita diberi waktu 3 bulan untuk mengembalikan pengelolaan TMII.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.