SORONG, KOMPAS.TV - Menindak lanjuti instruksi kementrian perdagangan, terkait penjualan minyak curah. Pemerintah kota sorong memberikan batasan waktu penjualan hingga akhir tahun 2021.
Hingga saat ini dinas perdagangan kota sorong masih melakukan sosialisasi penghentian penjualan minyak goreng curah di pasaran, agar para pedagang dapat menghabiskan penjualannya di tahun ini.
Kebijakan ini diambil mengingat dinas perdagangan mengacu pada aturan kementrian perdagangan, dimana minyak goreng curah tidak dapat dipastikan higenis, selain itu konsumen tidak mendapatkan kepastian harga, karena harga minyak goreng curah tidak stabil.
Natinya dinas perdagangan akan memantau setiap penjualan minyak goreng curah, agar dibuat dalam bentuk kemasan, sehingga dapat diperjual belikan.
#SorongPapuaBarat #MinyakCurah #DinasPerdagangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.