Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kemenkeu Minta Orang Tajir Indonesia Belanja

Kompas.tv - 8 April 2021, 19:26 WIB
kemenkeu-minta-orang-tajir-indonesia-belanja
Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu (Sumber: KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, meminta kepada orang kaya di Indonesia, untuk segera berbelanja. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan banyak insentif di tahun 2021.

Menurut Febrio, sekitar 50% orang kaya di Indonesia menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan selama tahun 2020.

"Jadi kami berharap mereka punya insentif untuk membelanjakan dan memutar roda perekonomian," kata Febrio dalam sebuah webinar, Kamis (08/04/2021).

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Vaksinasi Tercepat

Febrio mengatakan, pemerintah sudah memberi beragam insentif untuk kelas menengah atas. Yaitu dengan memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor properti.

Menkeu Sri Mulyani memang sudah mengeluarkan aturan perluasan diskon PPnBM. Dari yang tadinya hanya untuk mobil di bawah 1.500cc, menjadi untuk mobil hingga 2.500cc yang rata-rata harganya di atas Rp300 lebih juta.

Pemerintah juga memperpanjang pemberian insentif bagi dunia usaha seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh badan, serta restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat.

Baca Juga: Kemenkeu Memperlonggar Kriteria Jaminan Kredit Pengusaha

Seluruh insentif pajak DTP itu, masuk dalam klaster insentif usaha pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Anggaran yang disediakan untuk klaster ini Rp53,86 triliun.

Rinciannya, insentif PPh 21 DTP sebesar Rp5,78 triliun, pembebasan PPh 22 impor sebesar Rp13,08 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 sebesar Rp19,71 triliun, PPnBM DTP kendaraan bermotor sebesar Rp2,99 triliun, dan insentif lainnya Rp12,3 triliun.

Selain mendorong konsumsi, pemberian insentif kepada orang kaya juga dalam rangka mendorong perekonomian Indonesia yang saat ini masih terdampak pandemi Covid-19.

"Untuk menciptakan multiplier effect dan menciptakan lapangan kerja pada perekonomian kita," tandasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x