TIMIKA, KOMPAS.TV - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker menembak seorang guru bernama Oktovianus Rayo (43) di Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 09.30 WIT.
Oktovianus diketahui merupakan guru Sekolah Dasar (SD) di Kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak.
Saat itu korban tengah menjaga kios miliknya. Namun tiba-tiba datang anggota KKB dengan membawa senjata laras pendek dan langsung menembak korban.
Korban ditembak dua kali yang mengenai rusuk kanan dan tembus sehingga korban meninggal dunia.
Baca Juga: TNI-Polri Rebut Markas OPM Pimpinan Egianus Kogoya, Ancaman KKB Dianggap Hanya Gertak Sambal
Melihat kejadian tersebut, kepala sekolah dan guru lainnya serta tetangga korban yang berada di TKP merasa ketakutan sehingga melarikan diri.
Saat ini, kepala sekolah berinisial PM (50) dan tetangga korban seorang perempuan berinisial G sudah ditemukan masyarakat dalam keadaan aman.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, pelaku diduga merupakan kelompok Sabinus Waker yang sedang menuju ke Ilaga atas undangan Legakak Telenggen.
"Begitu teganya kelompok ini melakukan penembakan terhadap guru yang kita lindungi dan kita jaga karena merekalah yang mencerdaskan sumber daya manusia Papua," kata Kapolda dalam keterangan tertulis melalui Humas Polda Papua, Kamis sore, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kapolda mengutuk keras tindakan ini dan pihaknya akan mengambil langkah-langkah penegakkan hukum terhadap pelaku-pelakunya.
Baca Juga: Cerita Pentolan KKB Papua Cium Bendera Merah Putih: Saya NKRI, Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
Sampai saat ini situasi masih bisa dikendalikan karena dibantu oleh seluruh lapisan masyarakat seperti tokoh agama dan tokoh gereja.
"Aparat yang berada di sana akan melakukan pendekatan persuasif. Kami akan menyusun kekuatan untuk naik ke Ilaga guna melakukan penindakan dan mudah-mudahan ini dapat selesai," ujar Kapolda.
"Saya berharap ada intervensi dari kepala daerah guna menyelesaikan permasalahan ini sehingga yang bukan masyarakat Ilaga bisa dikeluarkan dari daerah tersebut," kata Mathius menambahkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.