JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengurangi layanan kereta api.
"Kita akan melakukan pengurangan layanan kereta api dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).
Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas untuk menerapkan penyekatan pada 300 titik lokasi di jalur transportasi darat.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pemerintah Perketat Penyekatan di 300 Titik dan Kurangi Jadwal Kereta
Sementara untuk transportasi laut, Kemenhub hanya akan memberikan fasilitas secara terbatas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik Lebaran.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak, Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” tutur Budi.
Untuk menindaklanjuti rencana larangan mudik yang akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021, Kemenhub akan mengeluarkan peraturan teknisnya segera.
Baca Juga: Kemenhub Siagakan Penjagaan di 300 Lokasi selama Pemberlakuan Larangan Mudik 2021
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita harus melihat apa yang terjadi pada 2020. Ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini," kata Budi.
Pertama, setelah mudik Natal tahun lalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 tertinggi selama pandemi serta jumlah kematian tenaga kesehatan juga mencapai lebih dari 100 orang.
Dan berlanjut, terjadi lonjakan kasus aktif secara drastis pada Januari-Februari 2021.
Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Edaran ASN Dilarang Mudik
Saat ini pun, ada banyak warga lansia yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 dan harus dilindungi. Dengan meminimalisasi mobilitas, maka bisa mencegah potensi penularan Covid-19 kepada lansia.
Terakhir, saat ini negara-negara maju seperti Amerika Serikat, India dan beberapa negara Eropa tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.