Kompas TV nasional berita kompas tv

Upah Minimum 2018 Provinsi Bali Naik

Kompas.tv - 21 November 2017, 13:57 WIB
Penulis : Dian Septina

Pemerintah Provinsi Bali menetapkan upah minimum provinsi tahun 2018 naik 8,71%. Kenaikan ini sesuai perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Upah minimum Provinsi Bali tahun 2018 ditetapkan menjadi Rp 2.127.000 atau naik sekitar 8, 71% dari UMP tahun 2017. Kenaikan ini sesuai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,99% dan laju inflasi sebesar 3,72%. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali mengingatkan, agar upah minumum ini hanya bagi karyawan dengan masa kerja 0-1 tahun. Sementara karyawan yang masa kerja lebih dari 1 tahun, kenaikan sesuai struktur sekala upah, dengan melihat pendidikan, risiko kerja, hingga masa kerja.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x