JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi aksi demo yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Menurut Riza, demonstrasi sejatinya diperbolehkan, namun harus sesuai fakta yang ada.
"Demo kita demokrasi, namun demikian jangan demo tanpa fakta dan data sekalipun undang-undang (UU) memperbolehkan demo," katanya, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Mahasiswa Mendemo Gubernur Anies di Balai Kota Soal Dugaan Korupsi Pemprov DKI
Pada demo HMI MPO tersebut, massa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dianggap terlibat kasus proyek pengadaan pembangunan rumah down payment (DP) nol persen.
Menanggapi itu, Riza mengatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu mengedepankan penegakan hukum, termasuk antikorupsi.
Bahkan Anies Baswedan, menurut Riza, telah mendapatkan penghargaan antikorupsi.
Dengan begitu, Riza kembali menegaskan bahwa agar dalam berunjuk rasa harus berdasarkan fakta yang ada.
"Bicara harus sesuai fakta. Apalagi bicara korupsi. Kami dan gubernur upayakan pentingnya penengakan hukum dan korupsi. Gubernur Anies mendapatkan award antikorupsi," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Survei SMRC: Pendukung Anies, Sandiaga Uno, dan AHY Menolak Pembubaran FPI
Aksi ini dilakukan karena diduga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepengurusannya banyak memiliki kasus korupsi.
Salah satunya, berkaitan dengan rumah DP 0 rupiah.
Massa yang membawa bendera HMI itu pun mendesak KPK untuk menangkap Anies.
Selama demonstrasi berlangsung, aparat kepolisian turut berjaga dan mengamankan aksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.