JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang bulan Ramadan 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tim gabungan dari polri, TNI dan Satpol PP akan turun ke jalan dan mengelar patrol untuk memastikan kegiatan SOTR steril di bulan Ramadan.
Yusri menegaskan jika ada masyarakat yang tetap melakukan SOTR, petugas akan memberikan peringatan secara humanis.
Namun jika tetap membandel maka bersiap untuk mendapat tindakan tegas dari petugas.
Baca Juga: Ini 11 Poin Panduan Ibadah Ramadhan Idul Fitri 1442 Hijriah dari Menag Yaqut Cholil
“Kalau kita lihat ada kerumunan akan kita bubarkan secara persuasif dan humanis. Kalau diperingati tidak bisa, maka penindakan hukum yang kita lakukan. Penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," ujar Yusri, Rabu (7/4/2021).
Yusri menambahkan selain menggelar patroli, Polda Metro Jaya bersama TNI akan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi kegiatan SOTR selama Ramadan.
Menurut Yusri, penyekatan juga berfungsi untuk memfilter pergerakan masyarakat yang ingin berkerumun.
Sebanyak 120 personel gabungan TNI-Polri akan diterjunkan untuk kegiatan penyekatan yang dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.
Baca Juga: Seorang Remaja Tewas Diserang Geng Motor Saat SOTR
Salah satu daerah yang menjadi lokasi penyekatan yakni dari Bundaran Senayan hingga Harmoni, Jakarta Pusat.
"Filterisasi seperti apa, kita tutup perempatan jalan yang sering jadi tempat kumpul, ini upaya preventif yang kita lakukan. Gunanya apa? salah satunya untuk menghindari penyebaran Covid-19 kepada orang berkumpul," ujar Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.