Kompas TV video cerita indonesia

Penyidikan Satu Anggota Polisi Tersangka Penembakan Empat Laskar FPI Dihentikan

Kompas.tv - 7 April 2021, 13:24 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menaikkan status tiga anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan Unlawful Killing di peristiwa yang tewaskan empat laskar FPI.

Satu tersangka berinisial EPZ, penyidikan tidak dilanjutkan lantaran telah meninggal dunia.

Hal ini disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (6/4)

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara terhadap peristiwa Km 50 dan kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka. Tiga tersangka," ujar Rusdi.

"Akan tetapi, ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia. Berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka penyidikannya langsung dihentikan," paparnya

Sebelumnya dilaporkan anggota polisi berinisial EPZ dinyatakan meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor pada 3 Januari 2021.

"TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangsel. Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,"ujar Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/3)

Video Editor: Lisa Nurjanah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.