JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Samin Tan, tersangka kasus suap terhadap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.
Samin Tan sudah masuk daftar pencarian orang sejak April 2020, dan ditangkap pada Senin (05/04/2021) lalu di kawasan Jakarta Pusat.
Tim penyidik KPK pertama kali mendapat informasi keberadaan Samin Tan dari masyarakat.
Dan sejak saat itu, KPK terus memantau kegiatan bos PT Borneo Lumbung Energi Dan Metal ini sampai dengan penangkapannya di salah sebuah kafe di kawasan MH Thamrin.
KPK mengaku akan terus menggali keterlibatan pihak lain termasuk kemungkinan pihak yang menutupi informasi keberadaan samin selama kurang lebih setahun ke belakang.
Sebelum menjadi tersangka, Samin diperiksa sebagai saksi untuk Mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Kasus suap yang dilakukan Samin Tan terungkap saat KPK tengah menyidik kasus korupsi PLTU Riau 1.
Dalam kasus tersebut, KPK menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pihak swasta, Johannes Kotjo.
Dalam persidangan, Sofyan Basir bebas, sementara Idrus Marham, Eni Saragih, dan Johannes Kotjo divonis bersalah dan dipenjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.