Ketua DPR Setya Novanto sempat meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo hingga kapolri.
Namun, permintaan Setnov dijawab dengan presiden dengan imbauan agar Setnov tetap mengikuti proses hukum.
Presiden menganggap, penahanan Setnov tidak akan mengganggu kinerja pemerintah dengan DPR.
Soal usulan pergantian ketua DPR, Presiden menyerahkan kepada aturan dan mekanisme internal DPR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.