JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tengah menyiapkan buku ajar soal Pancasila yang akan diterapkan untuk murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga mahasiswa perguruan tinggi.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, buku ajar soal Pancasila tersebut diminta langsung oleh Presiden, dan ditargetkan rampung pada 9 April 2021.
"Saya diminta oleh Presiden, deadline agar membuat buku ajar dari PAUD, SD, SLTP, SLTA, perguruan tinggi. Nah, alhamdulillah minggu ini terakhir tanggal 9 (April)," kata Yudian dalam rapat dengan Komisi II DPR, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Tangkal Radikalisme, Perlu Pendidikan Pancasila
Nantinya, kata Yudian, metode pembelajaran tentang Pancasila tersebut terdiri dari 30 persen terkait teori dan 70 persen dalam bentuk interaksi sosial.
Di samping itu, materi pembelajarannya pun akan disesuaikan dengan peserta didik di masing-masing tingkat pendidikan.
Misalnya, untuk murid PAUD dan taman kanak-kanak akan diajarkan menggunakan animasi sedangkan mahasiswa perguruan tinggi akan menggunakan film dokumenter.
"Jadi dengan 70 berbanding 30 tadi, akan terjadi keutuhan yang namanya dari pengamalan penghayatan, kalau bahasa dulu, terjadi secara utuh komprehensif secara teori paktik semua lapisan," ujar Yudian.
Baca Juga: Ajak Pemuda NU Rawat Pancasila, BPIP: Seperti Menabur Garam di Lautan Luas
Ia menargetkan buku ajar tersebut dapat mulai digunakan di tahun ajaran baru pada Juli 2021 mendatang.
Namun rencana tersebut bukan tanpa kendala, sebab di sekolah belum ada mata pelajaran khusus yang akan mempelajari Pancasila.
Oleh karenanya, Yudian mengusulkan agar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional direvisi untuk memasukkan ketentuan soal Pancasila sebagai mata pelajaran sendiri. Tanpa digabung dengan mata pelajaran kewarganegaraan.
"Kami ini sudah berkali-kali mengusulkan agar Undang-Undang Sisdiknas itu diubah satu ayat saja, agar tinggal memasukan saja tambahan bahwa Pancasila menjadi mata pelajaran khusus kembali seperti dulu, bukan bagian dari kewarganegaraan," kata Yudian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.