JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait dengan pengakuan 4 terduga teroris yang menyebut nama Habib Husein, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakakan jika Habib Husein telah dipecat dari FPI sejak 2017.
Terdapat lampiran surat pemberhentian Habib Husein dari FPI yang tim Kompas TV terima dari Aziz Yanuar. Dalam lampiran ini Habib Husein telah diberhentikan pada 2017 lalu.
“Ini bukti Husein Hasny sudah dipecat dari FPI dari 2017. Sejak lama FPI mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelijen untuk pembusukan FPI dan terbukti saat ini,” ujar Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada Kompas TV.
Sementara itu, dalam pengakuan yang disampaikan 4 terduga teroris kerap mengikuti pengajian yang dipimpin Habib Husein di Condet.
Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta bernama Zulaimi Agus menyatakan dirinya belajar merakit bom dari sosial media. Dalam kesaksiannya Zulaimi menyebut nama Habib Husein.
Sebelumnya pada 29 Maret 2021, Husein Hasny ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur.
Pada Penangkapan, ditemukan atribut dan kartu anggota FPI. Bahkan Tim Densus 88 juga menemukan bahak peledak TATP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.