JAKARTA, KOMPASTV - Warga Negara Indonesia (WNI) diimbau untuk tidak mudah percaya dengan lowongan pekerjaan jadi Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki. Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Indoneisa untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal, .
Pernyataan tersebut dibuat berdasarkan tingginya kasus perdagangan manusia berkedok tawaran pekerjaan jadi ART di Turki.
Selain itu, bahwa pekerjaan ART yang dimaksud sudah dipastikan ilegal. Dikonfirmasi oleh Lalu dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Kapal Bawa TKI Ilegal ke Malaysia Tenggelam Diterjang Ombak, Satu Orang Tewas
"Hampir dipastikan semua orang yang ke Turki tawaran sebagai asisten rumah tangga di Turki itu dipastikan adalah ilegal," katanya dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/4).
Alasan tawaran pekerjaan ART di Turki Ilegal
Lanjutnya, Kedubes Turki menjelaskan bahwa ada dua alasan mengapa ART di Turki itu ilegal. Pertama, negara Turki tidak membuka sektor profesi ART untuk orang asing. Kedua, orang-orang Turki tidak menggunakan ART sehingga tak ada TKI di sana yang menjadi asisten rumah tangga.
Menurutnya, sepanjang Januari hingga April 2021, sudah ada 19 kasus perdagangan yang melibatkan WNI. Jumlah tersebut hampir sebanding dengan kasus pada tahun 2020 yakni 20 orang.
Dari 19 kasus perdagangan manusia tersebut, tidak ada satupun pelaku yang berasal dari Turki. Kejahatan kemanusiaan tersebut justru dilakukan oleh orang-orang dari negara konflik dekat Turki dan tinggal di Turki.
Baca Juga: Waspada! Kasus Perdagangan Manusia Berkedok Tawaran Kerja dan Penempatan TKI Semakin Marak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.