KULON PROGO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan berantai 2 perempuan di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Selain itu, pelaku juga mengambil barang milik korban.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di wilayah Ngruno Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta.
Pelaku membunuh kedua korbanya tanggal 23 Maret dan 2 April 2021 yang lalu. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.
Meski belum mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang juga merupakan residivis kasus pencurian dan pemerasan.
Kejelian polisi terkait posisi jenazah saat ditemukan menjadi petunjuk awal terbongkarnya kasus pembunuhan yang dilakukan NAF (22) asal Bujidan, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo.
NAF ditangkap beberapa jam setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Takdir Sunariati (22), wanita asal Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Jumat (2/4/2021).
Sebelumnya, NAF ternyata telah membunuh seorang perempuan bernama Desi Sri Diantari (22) warga Pedukuhan Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.