JAKARTA, KOMPAS TV - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah pengemudi Toyota Fortuner yang mengacungkan senjata api di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial MFA.
Dari penggeledahan itu, polisi kembali menyita senjata jenis airgun dari rumah MFA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan setelah menyita satu senjata yang dibawa MFA di Duren Sawit, polisi menemukan satu senjata lainnya setelah menggeledah rumahnya.
"Kita temukan satu senjata lagi, airgun. Jadi sekarang total dua," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (5/4/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Yusri menjelaskan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut soal temuan senjata tersebut.
"Kami terus mengejar di mana dia mendapatkan senjata itu," kata Yusri.
Baca Juga: Fakta Baru Pengemudi Fortuner MFA yang Todong Pistol Ternyata Pakai Mobil Orangtuanya
Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) tidak pernah mengeluarkan kartu anggota Basis Shooting Club yang dimiliki MFA.
"Perbakin Jakarta tak pernah mengeluarkan kartu itu, karena (Basis) Shooting Club itu sudah dibekukan sejak lama karena banyak pelanggaran yang dilakukan," ujar Yusri.
"Bahkan, yang tanda tangan (di kartu) itu sudah meninggal dunia. Kita masih dalami darimana dia dapatnya."
Baca Juga: MFA Pengemudi Fortuner Arogan Mundur dari CEO Startup Restock, Kini Terancam Hukuman Berat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.