KOMPAS.TV - Setelah beberapa pekan berupaya menyelidiki video viral penyiksaan hewan dilindungi jenis simpai, akhirnya BKSDA dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat mampu menemukan lokasi penyiksaan.
Lokasi kejadian berada di kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Terduga pelaku yang ditangkap berjumlah 6 orang, terdiri dari pelaku penyiksaan hewan, perekam, hingga penyebar video.
Para pelaku berdalih berniat ingin menyelamatkan satwa dilindungi ini, tetapi satwa bereaksi saat didekati. Satwa dilindungi itu juga mereka bawa pulang untuk diobati, kemudian dilepasliarkan kembali.
Petugas tidak memberikan sanksi dan hanya memberikan pembinaan, serta meminta para pelaku untuk memminta maaf dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya video penyiksaan satwa dilindungi jenis simpai atau surili Sumatera di Sumatera Barat, viral di media sosial. Karena dinilai melanggar hukum, BKSDA agam turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.