YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (2-4/4/2021) akhir pekan lalu tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Barang-barang mulai dari buku, busur, anak panah hingga dokumen keuangan diamankan tim antiteror dengan lambang burung hantu tersebut sebagai barang bukti.
Selama tiga hari, penggeledahan pertama dilakukan pada Jumat (2/4/2021) tepatnya di Dusun Widoro, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Dalam penggeledahan tersebut, barang bukti yang disita seperti buku, busur, hingga anak panah.
Baca Juga: Kantor LSM di Yogyakarta Digeledah Densus 88, Ini Kesaksian Warga Sekitar
Ketua RT 003 Dusun Widoro Safii menyampaikan, pihaknya diminta menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut. Penggeledahan berlangsung selama lebih kurang tiga jam.
“Penggeledahan dimulai sehabis salat Jumat,” kata Safii.
Jumat petang, kembali dilakukan penggeledahan, kali ini di RT 06/RW 05 Dusun Dawukan, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.
Ketua RW 05 Dusun Dawukan Kadiyono membenarkan penggeledahan dilakukan Densus 88 Antiteror Polri. Adapun penggeledahan dimulai sekitar pukul 17.30.
Kadiyono mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita berupa buku dan senjata tajam. Namun, ia mengaku, tidak tahu persis berapa jumlah senjata tajam yang disita.
Baca Juga: Sasar Yogyakarta, Densus 88 Sita Dokumen Keuangan dari Kantor LSM Keagamaan
“Setahu saya ada buku-buku (yang disita). Selain buku, ada senjata seperti pedang,” kata Kadiyono seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (5/4/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.