Kompas TV advertorial

Transformasi Digital: Menguatkan Literasi Digital, Cegah Hoaks dan Peredaran Narkoba Daring

Kompas.tv - 4 April 2021, 16:59 WIB
transformasi-digital-menguatkan-literasi-digital-cegah-hoaks-dan-peredaran-narkoba-daring
Webinar Firtual (Forum Literasi Hukum dan Ham Digital) bertema Hidup 100 Persen di Masa Pandemi: Bebas Hoaks dan Bebas Narkoba, Kamis (1/4/2021). (Sumber: KompasTV)
Penulis : Elva Rini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabag Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan data penemuan narkoba selama pandemi Covid-19. Yang mengejutkan, meski di masa pandemi, data belum menunjukkan tren penurunan peredaran narkoba.

Pada kuartal I/2021, jumlah barang bukti ditemukan Polri sebanyak 1.146,3 kg sabu dan 61,8 kg ekstasi.

Sementara pada Maret hingga akhir 2020, jumlah barang bukti disita sebanyak 6.747,5 kg sabu dan 1.201,3 kg ekstasi.

Dari berbagai jenis narkoba yang beredar, jumlah sitaan masih didominasi jenis sabu dan ekstasi.

Terkait hal itu Kasubdit Media Non-Elektronik BNN, Kombes Polisi Deni Dharmapala menyatakan ada beberapa faktor mendorong masih tingginya kasus narkoba saat pandemi.

“Banyaknya waktu luang di rumah yang justru digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan kontraproduktif. Termasuk akhirnya tergoda untuk mencoba penyalahgunaan narkoba,” katanya dalam Webinar “Hidup 100 Persen di Masa Pandemi: Bebas Hoaks dan Bebas Narkoba” yang tayang di YouTube KompasTV, Kamis (1/4/2021).

Lanjut Deni, tren transaksi pemesanan barang dan makanan secara daring juga dimanfaatkan sebagai peluang bagi para pengedar narkoba. Banyak narkoba yang akhirnya disamarkan sebagai transaksi daring biasa.

Selain si penjual dan si pembeli, si pengantar bisa jadi tidak tahu apa barang yang diantar karena barang yang sudah dikemas tidak boleh dibuka kembali.

Baca Juga: Kiai dan Ulama Meminta Warga Tidak Percaya Hoaks Soal Vaksin Covid-19

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, Deni menilai narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) juga semakin banyak beredar. 

“Para pelaku tidak hanya berhenti hanya sebatas narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi saja. Di dunia saja, sudah ada 1.044 jenis baru. Dan itu bentuknya tidak bisa diduga, ada padat, cair, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk mengelabui aparat agar tidak terendus oleh Polri maupun BNN,” imbuhnya.

Menanggapi fakta banyaknya platform daring yang digunakan sebagai modus pengedaran narkoba, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Prof. Widodo Muktiyo mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring semua transaksi virtual secara aktif dan pasif.

Monitoring aktif merupakan pengawasan yang dilakukan selama 24 jam. Sementara, monitoring pasif bersifat pelaporan. Artinya, belum semua kebohongan daring bisa terdeteksi sehingga masih dibutuhkan laporan kecurigaan untuk bisa diambil tindakan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x