SUKABUMI, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan kepada S (25), istri terduga teroris di Sukabumi.
S kini terlilit utang setelah suaminya ditangkap karena diduga terlibat terorisme. Kabar inilah yang membuat Presiden Jokowi tersentuh.
Jokowi lantas memberi bantuan kepada S melalui Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Sabtu (3/4/2021).
Bantuan Presiden Jokowi itu diserahkan langsung kepada S di rumah kontrakannya di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Sukabumi.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Berikan Bantuan Untuk Istri Terduga Teroris
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menjelaskan, pemberian bantuan ini berawal dari pemberitaan media online mengenai keluhan S.
Setelah suaminya diamankan Densus 88 Anti-teror belum lama ini, S harus menanggung beban hidup anak yang masih bayi dan membayar cicilan bank.
"Berita media online ini dibaca langsung Pak Presiden Jokowi. Ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," jelas Lukman.
Dia mengatakan dalam penyerahan bantuan tersebut Polres Sukabumi mendapatkan kepercayaan melalui staf presiden untuk menyampaikan amanah berupa santunan kepada S.
Lukman mengatakan, S saat menerima bantuan dari Presiden Jokowi terlihat senang karena keluhannya didengar Presiden.
"Istri terduga terlihat senang, keluhannya sampai langsung direspons Pak Presiden Jokowi hingga beban keluarga sangat berkurang," tutur Lukman.
Senada, Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, bantuan yang diberikan berupa uang tunai.
Dia menambahkan, istri terduga teroris di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, ini terlilit utang hingga membuat orang nomor satu di negeri ini memberikan bantuan.
"Amanah atau bantuan ini berupa santunan kepada istri terduga teroris berupa uang tunai. Bantuan yang diberikan oleh Polres Sukabumi melalui Kapolres dari staf Kepresidenan ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.