KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 1 orang yang diduga menjual senjata kepada Zakiah Aini, pelaku penyerangan di Mabes Polri.
Senjata yang digunakan pelaku itu dibeli dari seorang pria bernama Muchsin Kamal di Aceh.
Muchsin Kamal ditangkap Densus 88 Mabes Polri di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda pada Kamis malam (01/04/2021).
Baca Juga: MUI: Bom Bunuh Diri Makassar dan Penyerangan Mabes Polri Hukumnya Haram dan Bukan Syahid
Zakiah Aini terduga teroris yang menyerang Mabes Polri diduga membeli senjata jenis airgun itu secara daring dari Muchsin.
Setelah sempat dilakukan pemeriksaan di Mapolda Aceh, Sabtu pagi Muchsin diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Mabes Polri.
Muchsin tercatat pernah menjadi narapidana kasus terorisme, karena mengikuti pelatihan teroris di Bukit Jalin, Kecamatan Jantho Aceh besar pada 2010 silam.
Baca Juga: PBNU dan Muhammadiyah Kecam Aksi Teroris di Mabes Polri
Sabtu sore (03/04/2021), Muchsin Kamal alias Imam yang diduga menjual senjata api jenis airgun kepada terduga teroris Zakiah Aini tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Muchsin langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.