TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek markas Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Tempat tersebut diduga digunakan untuk pesta narkoba.
Polisi turut mengamankan pemuda berinisial ZR saat sedang asyik mengkonsumi narkoba jenis sabu. Pemuda itu pun digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Mobil Anggota Pemuda Pancasila Ditarik Leasing, Kantor Wom Finance Didatangi Massa
Kronologi
Sebelum penggerebekan, aparat kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di tempat markas ormas PP tersebut.
Masyarakat mengeluhkan penggunaan markas untuk pesta minuman keras (miras) dan sabu.
Pihak kepolisian pun melakukan penggrebekan ke lokasi tersebut.
Benar saja, ketika rombongan polisi datang, seorang pemuda anggota dari Ormas tersebut kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Petugas pun melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada pria berinisial ZR tersebut.
Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pemuda itu mengaku menggunakan sabu yang didapatnya dari seorang berinisial AM yang saat ini masih menjadi buronan polisi.
"Kita amankan ZR saat menggunakan sabu, menurut keterangan pelaku sabu tersebut di dapat dari pelaku AM yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Pratomo Widodo, Kamis (1/4/2021), dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Aksi Perampok Gasak Rp 300 Juta di BRI Tangerang, Petugas Pengisian ATM Ditembak
Barang Bukti Sabu dan Miras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.