PAPUA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui pergi secara ilegal ke Vanimo, Papua Nugini, melalui jalan alternatif.
Akibatnya Gubernur Lukas pun dideportasi dari Papua Nugini.
Dua hari berada di Papua Nugini, Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya kembali ke Papua melalui pos lintas batas negara.
Lukas Enembe menyebut dirinya masuk ke Vanimo, Papua Nugini sejak hari Rabu (31/03) lalu untuk berobat.
Untuk masuk ke sana, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama beberapa orang lainnya menyewa jasa ojek dari perbatasan melalui jalan tikus atau jalur ilegal dan tidak disertai dokumen resmi.
Sementara itu, Konsulat Republik Indonesia untuk Vanimo, mengaku baru mengetahui keberadan Gubernur Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (01/04) kemarin.
Konsulat menyebut bahwa, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah melanggar aturan karena masuk secara ilegal.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI,Dave Laksono, meminta kepada para pemangku kepentingan untuk melakukan investigasi terkait peristiwa deportasi Gubernur Papua dari Papua Nugini, karena masuk melalui jalur ilegal dengan tidak membawa dokumen resmi saat melakukan kunjungan ke Papua Nugini.
Dave juga meminta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mengklarifikasi kejadian ini agar tidak melahirkan asumsi liar di tengah masyarakat,yang dapat melahirkan permasalahan baru di kemudian hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.