JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan memangkas dana bantuan program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) menjadi Rp 1,2 juta per penerima pada tahun 2021 ini.
Rencana tersebut dilakukan lantaran keterbatasan anggaran pemerintah.
"Anggaran tahun ini bakal beda," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (01/04/2021).
Pada tahun lalu, pemerintah menggelontorkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per UMKM. Jumlah penerimanya sebanyak 9,8 juta orang.
Baca Juga: Menteri Teten Sebut ada ASN dan Anggota TNI/Polri Daftar BLT UMKM
Pada tahun ini, Teten menjelaskan, target penerima bantuan yang disetujui sebanyak 12,8 juta UMKM, atau bertambah 3 juta UMKM.
Menurut Teten, keseluruhan penerima bantuan sejatinya masih jauh dari target Kementerian Koperasi dan UKM. Masih ada belasan juta UMKM pemohon bantuan, namun belum disetujui sebagai penerima.
Sementara pemerintah ingin lebih cepat menyalurkan BLT UMKM agar perekonomian di kuartal I-2021 lekas terdongkrak.
Baca Juga: BLT UMKM Lanjut di Bulan Maret, Ini Cara Daftarnya
"Karena itu kami memohon bantuan untuk juga meminta Kemenkeu mengagendakan untuk 12 juta lagi (penerima) berikutnya," terang Teten.
Selain anggaran yang dipangkas, pemerintah mengurangi lembaga pengusul dari semula 5 lembaga menjadi hanya Dinas Koperasi dan UMKM. 4 lembaga dari perbankan dan perusahaan yang terdaftar di OJK kini dicoret sebagai lembaga pengusul.
Baca Juga: BLT UMKM di Kabupaten Bandung Diduga Disunat hingga 804 Juta, Ini Kata Polda Jabar
Di sisi lain, pemerintah menambah lembaga penyalur BLT UMKM ini dari semula hanya BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah, dan POS Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.