Kompas TV regional kriminal

Kisah Chat WhatsApp dan Video Call Jadi Pemicu Pembunuhan Sepupu di Bantul

Kompas.tv - 1 April 2021, 13:30 WIB
kisah-chat-whatsapp-dan-video-call-jadi-pemicu-pembunuhan-sepupu-di-bantul
Ilustrasi penyebab pembunuhan sepupu di Bantul akhirnya terkuak.(Sumber: Kompas.com/Handout)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Iman Firdaus

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Penyebab pembunuhan sepupu di Bantul akhirnya terkuak. Persoalan chat WhatsApp dan video call menjadi pemicu kejadian pembunuhan ini.

N (22) laki-laki yang tega menghabisi nyawa sepupunya, B (38), diduga kerap berkirim pesan atau chatting dengan istri B. Tidak hanya itu, N juga diduga sering melakukan video call dengan istri korban.

Selain saudara sepupu, hubungan N dan B ternyata adalah karyawan dan majikan. N bekerja di pabrik wajan yang dipimpin oleh B.

B yang tidak suka dengan sikap N karea suka menggoda istrinya melontarkan ancaman akan memecat dan membunuh N.

Baca Juga: Detik-Detik Pembunuhan Sepupu di Bantul, Jasad Dibuang dan Terungkap dari Mobil Tanpa Plat Nomor

"Merasa terancam dengan perkataan korban, akhirnya N memiliki rencana serupa, membunuh B," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Rabu (31/3/2021).

Kesempatan untuk membunuh B datang saat N bertemu dengan B yang sedang mengendarai mobil di wiilayah Banguntapan, Bantul, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah berjalan lebih dari 200 meter, N menjerat leher B dengan kawat sampai tewas.

N mengambil alih kemudi dan mencari tempat untuk membuang jasad sepupunya. Setibanya di Jembatan Selogedong, Argodadi, Sedayu, N pun membuang jasad B.

"Kawat besi sudah disiapkan tersangka dan bisa digunakan  sewaktu-waktu dalam keadaan bahaya.," ucapnya.

Sementara N mengaku nekat membunuh B karena merasa terancam. B juga mengancam akan mengobrak-abrik rumah kakak N yang ada di Bantul.

"Karena ketakutan, saya ke mana-mana bawa kawat itu," tuturnya.

Ia juga merasa kesal karena tidak pernah berbuat seperti yang dituduhkan oleh B. N tidak menampik pernah berkirim pesan kepada istri korban, akan tetapi hanya seputar pekerjaan. Ia juga mengakui pernah melakukan video call dengan istri B, tetapi tidak lama.

Menurut N, B yang menyebarkan kabar burung itu. 

Baca Juga: Lewat Mobil Tanpa Plat Nomor, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sepupu di Bantul

Dalam kasus pembunuhan sepupu di Bantul ini, N dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x