JAKARTA, KOMPAS.TV – Surat wasiat yang dilis oleh ZA (25) ternyata sudah ditemukan keluarga sebelum penyerangan di Mabes Polri terjadi.
Bahkan keluarga sempat ingin melaporkan surat tersebut ke polisi. Namun ZA sudah keburu melakukan aksi teror dengan menyerang polisi di Mabes Polri pukul 16.30 WIB, Rabu (31/3/2021).
Hal itu diungkapkan Lurah Kelapa Dua Wetan, Sandy Adamsyah usai mendampingi penggeledahan dan pemeriksaan keluarga ZA di rumah keluarga, Jalan Lapangan Tembak Gang Taqwa, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Ada Permohonan Maaf kepada Orang Tua di Surat Wasiat Terduga Teroris, Ini Analisa Pengamat
Sandy menjelaskan surat tersebut sudah ditemukan oleh kakak ZA. Saat menemukan surat wasiat, sang kakak merasa bingung melapor ke siapa dan mencari ZA kemana.
“Nah, akhirnya dia ada inisiatif mau ke Polres, tapi (lebih dulu) terjadi hal yang tidak kita inginkan ini," ujar Sandy.
Sandy menambahkan dari pengakuan sang kakak, di surat wasiat itu ZA meminta izin. Sandy tidak mengetahui lebih jauh maksud dari izin ZA tersebut.
"Ada secarik kertas tulisan tangan, saya tidak tahu isinya apa. Intinya yang saya dengar dari kakaknya itu seperti sebuah izin," ujarnya.
Baca Juga: Ada Surat Wasiat dan Unggahan Terakhir di Instagram Pelaku Terors Mabes Polri Sebelum Beraksi
Bendera ISIS
Dalam jumpa pers Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ZA, pelaku teror di Mabes Polri meninggalkan surat wasiat kepada keluarga.
Surat tersebut ditemukan saat polisi melakukan pengeledahan di rumah pelaku di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan selain surat wasiat, polisi juga menemukan pernyataan yang ditemukan di dalam map kuning yang dibawa pelaku.
Baca Juga: Respons Aksi Teroris, Ini Perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN
"Kita dapatkan temuan terkait dengan barang yang dibawa, map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu," ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut Lisyo menjelaskan selain surat wasiat, Polisi juga menemukan sebuah unggahan bendera ISSI di akun instagram pelaku.
Menurut Listyo bendera ISIS tersebut, diunggah 21 jam sebelum pelaku melakukan aksi teror di Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (31/3/2021).
"Dan didalamnya ada tulisan mengenai masalah perjuangan jihad," ujar Listyo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.