SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, menggelar apel untuk mencanangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM, dengan pengukuhan komitmen bersama. Apel kali ini diikuti semua unsur Pimpinan dan Staf, yang dilanjutkan dengan pembubuhan tandatangan komitmen.
Pencanangan pembangunan zona integritas ini, sebagai tindak lanjut PERMEN PAN RB 10 Tahun 2019, tentang perubahan atas PERMEN PAN RB 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju W-B-K dan W-B-B-M.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Taufan Zakaria, pemebubuhan tandatangan yang diikuti seluruh jajarannya ini sebegai bentuk tekad dalam mewujudkan Wilayah W-B-K menuju W-B-B-M.
Salah satu tujuannya dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti melakukan pembenahan seluruh aspek baik dari sisi tata pikir, tata kerja maupun tata prilaku.,Inovasi lainnya, seperti meningkatkan kapasitas pelayanan dalam bentuk pengembalian barang bukti dan pelayanan loket tilang.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.