JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyesalkan tudingan sejumlah pihak yang menyatakan pemerintah campur tangan memecah belah partai politik.
Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik.
“Kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah, menyatakan campur tangan memecah belah partai politik,” kata Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021), dalam keterangan pers virtual.
Sebelumnya, Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Yasonna mengatakan, seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.
Baca Juga: Pemerintah Dituding Lambat Putuskan Hasil KLB Partai Demokrat, Ini Jawaban Mahfud MD
“Antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC,” ucap Yasonna Laoly.
“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara, 5 Maret 2001 ditolak Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly,” baca Yasonna Laoly.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD turut menambahkan sekaligus membantah jika pemerintah lambat merespons putusan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Mahfud menilai, pemerintah sudah bekerja cepat sesuai dengan porsinya dalam merespons perihal Partai Demokrat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.