JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, meminta kepada seluruh kader Partai Demokrat agar tetap waspada.
Sebab, kata Andi Arief, ada indikasi bahwa kantor DPP Partai Demokrat yang berada di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat akan direbut paksa.
Baca Juga: Moeldoko: Saya Tidak Pernah Mengemis untuk Mendapatkan Pangkat dan Jabatan
Menurut Andi, pihak yang akan merebut paksa kantor DPP Partai Demokrat itu adalah kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Andi Arief lantas menjelaskan, alasan kubu Moeldoko hendak merebut kantor DPP Demokrat.
Menurutnya, itu dilakukan karena mereka tahu bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sulit untuk mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
Baca Juga: Sindir Kubu Moeldoko, AHY Sebut Kasus Hambalang Tak Relevan Lagi
"KLB Moeldoko akan main gila, tahu bahwa putusan Depkumham sulit mensahkan mereka, kini mereka akan berupaya merebut paksa kantor DPP Demokrat jalan Proklamasi," kata Andi Arief yang dikutip dari akun Twitter pribadinya, @Andiarief__, pada Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut, pada cuitannya yang lain, Andi Arief mengatakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham), batas menyatakan dokumen hasil KLB diterima secara lengkap pada hari ini, Selasa (30/3/2021).
Lalu, batas Depkumham untuk mengumumkan hasilnya itu diperkirakan pada tanggal 6 April 2021. Namun demikian, bukan tidak mungkim akan lebih cepat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.