JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, walaupun mudik sudah dilarang, dua puluhan juta orang akan tetap pulang ke kampung halaman.
Hal itu terungkap lewat hasil survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri 2021. Survei tersebut diadakan Kemenhub bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lembaga media.
“Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, (30/03/2021).
Baca Juga: Tindaklanjuti Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi
Dari puluhan juta pemudik tersebut, diproyeksi paling banyak menuju Jawa Tengah sebesar 37%, Jawa Barat 23%, dan Jawa Timur 14%.
Survei itu diikuti oleh responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta, PNS, mahasiswa, karyawan BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga, dan lainnya.
Berdasarkan hasil survei tesebut, jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, namun sisanya masih akan tetap melakukan mudik atau liburan.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Udah Ada Sejak Zaman Kemerdekaan Lho
Menurut Menhub, dalam menyusun aturan pengendalian transportasi saat mudik lebaran nanti, akan merujuk pada survei tersebut.
Penyusunan aturan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait khususnya Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, pemda dan TNI/Polri.
“Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksinya jika ada pelanggaran,” ujar Budi.
Baca Juga: Epidemiolog Usul Pemerintah Setop Semua Transportasi Publik Selama Larangan Mudik
Sementara itu, Ahli Epidemiologi Universitas Jenderal Soedirman dr Yudhi Wibowo, meminta pemerintah konsisten dan tegas dalam menerapkan aturan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Ketegasan itu bisa diimplementasikan dengan menghentikan semua layanan transportasi publik selama larangan mudik berlaku.
"Apabila benar-benar serius, lebih ekstremnya semua transportasi publik off selama tanggal 6-17 Mei 2021. Terutama transportasi orang, meskipun tahun lalu ada kasus memaksa mudik dengan ikut truk, mobil boks dan mobil angkutan barang lainnya," kata Yudhi seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (29/03/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021
Ia mengingatkan, tahun lalu pemerintah juga sudah melarang mudik namun tetap terjadi lonjakan mobilitas penduduk. Hal itu pun terkesan dibiarkan.
Sedangkan beberapa hari lalu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, Kemenhub akan tetap menyediakan transportasi darat, laut, dan udara. Namun jumlahnya terbaik, karena untuk mendukung kegiatan masyarakat yang terkait dengan tugas pekerjaan.
Begitu juga dengan angkutan barang yang akan diperlonggar. Lantaran dengan dilarangnya mudik, lalu lintas jalanan tidak akan sepadat biasanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.