JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia Effendi Gazali meminta KPK membuka seluruh data vendor bansos Covid-19 dan pemberi rekomendasinya.
Selain membuka data, Effendi juga mendesak KPK untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak tersebut.
Permintaan tersebut diungkapkannya dalam surat yang disampaikan kepada para pemimpin KPK dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Permintaan itu disampaikannya berdasarkan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Informasi publik yang saya minta adalah, nama-nama vendor dan kuotanya masing-masing pada setiap tahap pengadaan Bansos Kemensos di Jabodetabek tahun 2020, yaitu Bansos Reguler, dari Tahap 1 sampai Tahap 12," seperti ditulis Effendi dalam surat tersebut, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Ini Penjelasan KPK Tentang Pemeriksaan Cita Citata di Kasus Bansos
Karena selama ini, kata Effendi, publik hanya mendapatkan sekilas informasi, bahwa jumlah paket bansos di Jabodetabek adalah 22.800.000 paket dengan sekitar 107 vendor.
Adapun legal standing Effendi mengajukan permintaan ini karena dirinya ikut diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Effendi mengaku diperiksa sebagai saksi untuk didalami atau dianggap ikut merekomendasikan sebuah UMKM setelah pemiliknya mengadu tersisih oleh "dewa-dewa" pada Seminar Bansos 23 Juli 2020.
"Supaya clear juga UMKM tersebut setelah 23 Juli diberi kuota berapa sesungguhnya? Apa betul 20 ribu dari tota 22.800.000 paket Bansos?" ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.