LAMPUNG, KOMPAS.TV - Petugas Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu, pada Rabu (24/3) lalu.
Erlangga Pamungkas warga Tanjung Kemala, Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Baca Juga: Tahap I dan II Telah Dilakukan, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Siapkan Vaksinasi Tahap III
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 kilogram sabu. Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus sabu dalam kemasan teh.
Akbp Ganda M H Saragih Wakapolresta Bandar Lampung menyebut dalam setiap aksinya menjadi kurir, pelaku mendapatkan upah 10 juta rupiah.
Kepada polisi, pelaku juga mengaku baru pertama kali menjalankan aksi ini di Kota Bandar lampung, ia juga mengaku diajak oleh rekannya karena diiming-imingi upah besar.
Saat proses penangkapan, petugas sempat mengeluarkan tembakan lantaran pelaku hendak melarikan diri saat akan ditangkap.
Saat ini polisi masih memburu tersangka lain berinisial K yang juga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.
#KurirSabu #Narkoba #Sabu #Kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.