JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung larangan mudik ke kampung halaman ketika perayaan Lebaran Idul Fitri 2021 mendatang.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, mudik lebaran 2021 diganti dengan mudik virtual.
"Kami mendukung untuk melarang mudik ke kampung," ujar Riza seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/03/2021).
Baca Juga: Polri Bakal Tetap Gelar Operasi Ketupat Meski Pemerintah Larang Mudik 2021
Dia melanjutkan dengan perayan lebaran tanpa tatap muka atau virtual akan mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Terlebih, mudik virtual tak mengurangi makna lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.
Sebelumnya aturan yang menyatakan pelarangan mudik Lebaran 2021 resmi diumumkan pemerintah pusat pada Jumat (28/03/2021) kemarin.
"Tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI , Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Pengusaha Bus Desak Pemerintah Tegas, Banyak Mobil Pribadi Malah Boleh Mudik
Lebih lanjut larangan mudik mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Tingkat penularan Covid-19 yang tinggi menjadi salah satu alasan pendiadaan mudik tahun 2021. Hal tersebut berkaca dari tingginya kasus setelah Natal dan Tahun Baru.
"Sebelum dan sesudah waktu tersebut diimbau kepada masyarakat untuk tak melakukan pergerakan atau kegiatan di luar daerah kecuali dalam keadaan mendesak," pungkas Muhadjir.
Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Larangan Mudik Pemerintah Pusat Demi Keselamatan Masyarakat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.