KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya memutuskan melarang mudik lebaran tahun 2021.
Larangan mudik lebaran tahun ini, bukan tanpa alasan. Belajar dari negara lain seperti di Eropa dan India saat libur panjang diizinkan, angka penularan covid-19 meningkat hingga 30%.
Alasan lainnya yaitu untuk memaksimalkan manfaat vaksinasi covid-19 yang tengah gencar dilakukan di berbagai lapisan masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kebijakan larangan mudik pada libur lebaran tahun 2021.
Warga diimbau mematuhi aturan pemerintah dan tidak memaksa mudik ke kampung halaman.
Begitu juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang meminta agar masyarakat untuk menahan diri tidak mudik setelah adanya larangan mudik oleh pemerintah.
Ganjar menyatakan pihaknya akan perketat pintu-pintu masuk Jawa Tengah.
Sementara itu, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) meminta pemerintah tegas dalam aturan larangan mudik tahun ini.
Pemerintah diharapkan melarang seluruh moda transportasi termasuk penggunaan mobil pribadi untuk mudik.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu melakukan terobosan untuk mencegah warga nekat mudik lebaran, seperti musim mudik tahun lalu.
Meski pemerintah sudah resmi mengeluarkan larangan mudik tahun ini, ada beberapa pengecualian dan juga masih ada rentang waktu yang diizinkan untuk mudik, yakni sebelum 6 Mei dan sesudah 17 Mei.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.