JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat kemarin (26/03/2021) memanggil Penyanyi Dangdut Cita Citata terkait kasus dugaan suap bansos covid-19.
Cita Citata diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen Matheus Joko Santoso.
Jumat sore, Penyanyi Dangdut Cita Citata hadir di Gedung KPK Jakarta memenuhi panggilan penyidik.
Penyanyi dengan nama asli Citra Rahayu ini dipanggil sebagai saksi, karena sebelumnya tersangka Matheus Joko Santoso menyebut ada uang yang digunakan untuk membayar Cita Citata sebesar Rp 150 juta untuk sebuah acara di Labuan Bajo.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut memanggil Cita Citata sebagai saksi untuk mendalami apakah honor yang didapatkan cita saat menyanyi dalam jumlah yang wajar dan sesuai standar.
Selain itu, KPK juga menanyakan apakah Cita Citata mengetahui jika uang yang digunakan untuk membayarnya adalah uang korupsi.
"Yang mengundang adalah pihak event organizer, jadi saya tidak mengetahui siapapun dan saya tidak kenal Bapak Juliari Batubara sama sekali." ujar Penyanyi Dangdut Cita Citata.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.