KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.
RJ Lino ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Disebutkan bahwa RJ Lino bakal menjalani masa tahanan pertamanya selama 20 hari setelah sempat bebas selama lebih dari lima tahun pasca ditetapkan sebagai tersangka.
RJ Lino bakal menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di rutan gedung lama KPK.
Kasus RJ Lino ini diduga keterlibatannya dalam pengadaan tiga unit quay container crane yang merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Tesla Masuk Kolong Truk Trailer di Detroit, Diselidiki Pakai Autopilot atau Tidak
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.