KOMPAS,TV - Kasus pelecehan seksual oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terus berjalan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, korban pelecehan seksual itu lebih dari 1 orang.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah membebastugaskan Blessmiyanda dari jabatannnya karena kasus pelecehan seksual. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Saefuloh Hidayat.
"(Pelecehan seksual) itu kan materi pemeriksaannya," kata Saefuloh buru-buru, Rabu (24/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kepala BPPBJ DKI Jakarta Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Pelecehan Seksual
LPSK mengaku telah mendapatkan keterangan dari korban pelecehan seksual itu.
“kami sudah konfirmasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Korban juga sudah komunikasi dengan LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (25/3/2021).
Edwin mengatakan, Blessmiyanda terlibat dalam tuduhan pelecehan seksual kepada PNS bawahannya di BPPBJ DKI Jakarta.
LPSK terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga menyatakan siap melindungi saksi serta korban, jika kasus ini berlanjut ke kepolisian,” ujar Edwin.
Edwin mengungkapkan, sejauh ini korban yang memberikan keterangan kepada LPSK menyebut ada korban pelecehan seksual lain oleh Blessmiyanda.
"Menurut korban, ada korban lainnya juga," beber Edwin.
Baca Juga: Praperadilan Kasus Penghinaan Gibran Segera Digelar
Edwin juga mengatakan, korban sudah berniat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke kepolisian.
"Iya (sudah ada rencana melapor)," tambah Edwin.
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI serta korban terkait kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.