JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Jumat (26/3/2021). Dalam sidang kali ini, Rizieq akan datang ke persidangan sesuai keputusan majelis hakim, yakni secara offline alias tatap muka.
Dalam sidang yang akan digelar pada pukul 09.00 nanti, beredar himbauan Rizieq kepada para pengikutnya. Himbauan beredar melalui poster digital yang tersebar di media sosial oleh FNN TV.
"Saya mohon dan saya serukan kepada umat Islam, masyarakat yang menghadiri persidangan di luar gedung agar tetp menjaga protokol kesehatan, terib, disiplin, perbanyak berzikir dan berdoia, agar kami yang berada di dalam gedung dapat menjalankan persidangan dengan khidmat," katanya.
Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sesuai jadwal akan digelar Jumat 26 Maret 2021 mulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: PN Jaktim Cegah Masyarakat Datangi Sidang Offline Rizieq Shihab
Pelaksanakan sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar setelah hakim permintaan terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya untuk mengikuti sidang secara offline.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021.
Baca Juga: Dinilai Sempat Bikin Gaduh, Komisi Yudisial Ingatkan Pengacara Rizieq Shihab untuk Hormati Hukum
Sidang yang dikabulkan untuk digelar offline adalah sidang dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.