MALANG, KOMPAS.TV - Misteri penemuan jenazah perempuan pemandu lagu karaoke di sebuah warung yang tak terpakai pada Selasa (23/03/2021) lalu akhirnya terungkap. Usai mengidentifikasi korban, polisi akhirnya melacak kedua pelaku.
Wahyudi ditangkap di tempat kerjanya di daerah Gempol Pasuruan.
Sementara Adi ditangkap di tempat kerjanya di sebuah kafe di daerah Pakis Aji, Kabupaten Malang.
Dari keterangan polisi diketahui kejadian ini berawal dari cinta segitiga. Korban meminta penjelasan kepada tersangka Wahyudi yang telah menemui perempuan teman korban.
Terkapar tak berdaya, korban justru ditinggalkan.
Melihat korban tak berdaya, Adi yang datang atas permintaan tersangka pertama justru memperkosa korban.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal berbeda.
Wahyudi dijerat pasal tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara Adi dijerat pasal pemerkosaan dan penelantaran orang tidak berdaya dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.