YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Polres Bantul menangkap seorang polisi gadungan berinisial DA (28) yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul berpangkat AKP. Polisi menangkap polisi gadungan berdasarkan laporan seorang perempuan yang pernah menjadi teman kencan DA.
Aksi polisi gadungan mengelabui WS (21) yang berstatus sebagai mahasiswi di Yogyakarta bermula dari aplikasi kencan. Mereka berkenalan via aplikasi kencan pada akhir 2020.
Hubungan mereka semakin dekat, bahkan beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri. WS juga percaya jika DA adalah seorang polisi karena setiap kali berkencan mengenakan seragam taktikal.
Baca Juga: Aksi Love Scam Polisi Gadungan di Yogyakarta
"Saking percayanya, korban pun bersedia meminjamkan uang Rp 13 juta kepada pelaku yang saat itu membutuhkan uang," ujar Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi, Kamis (25/3/2021).
WS akhirnya menyadari jika DA adalah seorang polisi gadungan setelah salah satu temannya mengatakan lelaki itu bukan seorang polisi. Merasa ditipu, WS pun melaporkan lelaki itu ke polisi.
Polisi menyita barang bukti lencana BNN, lencana penyidik, masker Bareskrim, dan dua baju taktikal. DA mengaku membeli seragam itu secara online dan sebagian dibeli di toko perlengkapan di daerah Janti, Banguntapan, Bantul.
Baca Juga: Pemerasan Bermodus Tangkap Aksi Prostitusi, Polisi Gadungan Cari Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
Dari hasil penyidikan juga diketahui korban dari polisi gadungan tidak hanya satu orang melainkan empat perempuan. Mereka didekati pelaku via aplikasi kencan yang sama. Kerugian materiil dari aksi polisi gadungan ini mencapai Rp 14 juta.
DA yang merupakan warga Sewon Bantul ini mendapat ide untuk menjadi polisi gadungan dengan belajar lewat YouTube. Ia mempraktikkan apa yang ditontonnya itu untuk mendapatkan keuntungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.